Kades di Pasuruan Digerebek Warga Saat Berduaan dengan Istri Orang di Kos, Kini Didesak Mundur
Plt. Kasi Humas Polres Pasuruan Kota, Aipda Junaedi mengatakan, masih menangani laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kejadian.
"Warga menyampaikan terkait jabatan Kepala Desa Rejoso Kidul dan hasil musyawarah tersebut dituangkan dalam petisi dan berita acara diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Aipda Junaedi.
Saat ini, HS dan perempuan tersebut masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Pasuruan Kota. Kepolisian masih mendalami kronologi serta dugaan pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut.
Sementara itu, Camat Rejoso Cahyo Fajar Rahmanto menyampaikan, tuntutan warga terkait pengunduran diri kepala desa akan diteruskan kepada Bupati Pasuruan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Untuk proses hukum atas kejadian tersebut, pihak kecamatan menyerahkannya kepada penyidik kepolisian.
Editor: Kurnia Illahi