Kasus Tari Striptis di Blitar, Mami dan Manajer Karaoke Jadi Tersangka
Petugas kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mendapatkan informasi bahwa tempat karaoke tersebut bernama Maxi Brillian Live Musik. “Lalu pada Senin (3/12/2018) kami melakukan penggelahan di karaoke tersebut,” imbuh Kasubdit 4 Tipid Renakta Ditreskrimum Polda Jatim ditempati AKBP Festo Ari Permana.
Penggerebekan tersebut di salah satu room yaitu room 4. Di room tersebut, petugas menemukan satu tamu laki-laki sedang melakukan hubungan seks dengan dua pemandu lagu.
Seperti diberitakan, Senin (3/12/2018) dini hari petugas Polda Jawa Timur mengerebek tarian striptis di rumah karaoke Maxi Brilliant di Kelurahan Kauman, Kecamatan Kepanjen, Kota Blitar. Dalam penggerebekan ini, polisi mengamankan 25 orang. Mereka antara lain seorang mami, manajer rumah karaoke, petugas admin serta 19 pemandu lagu.
Editor: Himas Puspito Putra