Kebakaran Hutan Kawasan TNBTS, 2 Pintu Masuk Wisata Bromo Ditutup Sementara
MALANG, iNews.id - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Blok Bantengan yang berada di perbatasan Kabupaten Malang dan Lumajang, sejak Senin (3/8/2026) pukul 17.00 WIB. Akibatnya, dua pintu masuk wisata Gunung Bromo ditutup sementara demi keselamatan pengunjung.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, tim gabungan masih berupaya memadamkan kobaran api sekaligus memetakan wilayah yang terdampak. Luas area yang terbakar belum dapat dipastikan hingga Selasa (4/8/2026) malam.
“Memang benar adanya kemunculan titik api kejadian kebakaran hutan di Blok Bantengan, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, pada tanggal 3 Agustus 2026, pada pukul 17.00 WIB,” kata Rudijanta dikutip dari iNews Malang, Selasa (4/8/2026).
Rudijanta menjelaskan, petugas masih memusatkan perhatian pada proses pemadaman. Pemetaan area kebakaran belum dapat dilakukan secara maksimal karena kondisi medan serta jarak pandang yang terbatas pada malam hari.
“Tim masih fokus pemadaman, jadi belum bisa mengira-ngira juga. karena kondisi malam juga jadi mapping juga masih sulit,” ujarnya.
Kebakaran tersebut membuat Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Coban Trisula di Kabupaten Malang dan Ranupani-Senduro di Kabupaten Lumajang.
Penutupan diberlakukan untuk memudahkan penanganan kebakaran sekaligus menghindari risiko terhadap pengunjung dan pelaku jasa wisata.
“Penutupan diberlakukan sejak Senin tanggal 3 Agustus 2026 mulai pukul 22.00 WIB sampai dengan batas waktu yang belum bisa ditentukan,” ucapnya.
Meski dua pintu masuk ditutup, kunjungan wisata ke kawasan Bromo masih dapat dilakukan melalui Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan.
Namun, wisatawan hanya diperbolehkan berkunjung sampai kawasan Lautan Pasir. Akses menuju area Savana ditutup sementara selama proses penanganan kebakaran berlangsung.
“Pengunjung hanya dapat masuk ke dalam Kawasan Wisata Bromo melalui pintu Cemoro Lawang (Probolinggo) dan Wonokitri (Pasuruan) dengan batasan yang boleh dikunjungi adalah area Lautan Pasir, dan tidak diperkenankan berkunjung di area Savana,” katanya.
Rudijanta mengimbau masyarakat, wisatawan, dan pelaku jasa wisata lebih berhati-hati ketika beraktivitas di dalam kawasan konservasi. Penggunaan api diminta benar-benar diperhatikan untuk mencegah munculnya titik kebakaran baru.
Kawasan TNBTS memiliki empat pintu masuk utama, yakni melalui Desa Ngadisari, Kabupaten Probolinggo; Desa Ngadas, Kabupaten Malang; Desa Wonokitri, Kabupaten Pasuruan; serta Desa Ranupani, Kabupaten Lumajang.
Jalur Ranupani juga menjadi salah satu akses yang digunakan dalam pendakian menuju Gunung Semeru. Belum diketahui sampai kapan penutupan dua pintu masuk tersebut akan diberlakukan.
Editor: Donald Karouw