Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN, KPK Kantongi Petunjuk Aliran Uang Kasus Suap HGB
Advertisement . Scroll to see content

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

Rabu, 23 September 2026 - 20:45:00 WIB
KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya
Ilustrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Seorang perempuan juga terlihat masuk ke salah satu mobil yang digunakan rombongan penyidik sebelum meninggalkan lokasi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Namun, KPK belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Kantor BPN Kota Mojokerto dengan perkara yang tengah disidik.

“Upaya paksa penggeledahan kali ini dilakukan di Kantor BPN Kota Mojokerto,” kata Budi.

KPK menyebut penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan guna membangun konstruksi perkara secara utuh. Hingga penggeledahan berlangsung, KPK belum membeberkan barang bukti yang diamankan dari kantor tersebut.

Dalam perkara dugaan suap pengurusan HGB tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut