KPK Geledah Rumah Ketua Komisi I DPRD Blitar yang Juga Putra Wali Kota
BLITAR, iNews.id – Setelah Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menyerahkan diri, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerjanya, Sabtu (9/6/2018). Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di rumah putra sulung wali kota, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi I DPRD Kota Blitar Henri Pradipta Anwar.
Pantauan iNews di lokasi, penggeledahan berlangsung tertutup dan dijaga ketat polisi bersenjata lengkap. Rombongan penyidik awalnya datang dengan menggunakan tiga unit mobil menuju Balai Kota Blitar, ruang kerja Samanhudi Anwar.
Sejam kemudian, satu mobil penyidik KPK keluar dari Balai Kota Blitar, dan menuju rumah Henri Pradipta Anwar yang berlokasi di Jalan Kelud, Kecamatan Kepanjenkidul. Sebelum proses penggeledahan, penyidik lebih dahulu mendatangi Ketua RW setempat untuk meminta izin sekaligus menjadi saksi.
Tepat pukul 10.30 WIB, tim penyidik yang datang bertemu langsung dengan Henri Pradipta Anwar. Mereka sempat berdialog di halaman rumah. Sayangnya, lagi-lagi awak media tidak diizinkan untuk ikut masuk dan hanya memantau perbincangan keduanya melalui pintu gerbang rumah yang terbuat dari papan kayu setinggi lima meter tersebut.
Penuturan para tetangga, mereka mengaku tidak begitu akrab dengan pemilik rumah. Namun, warga tahu jika pemilik rumah itu adalah putra sulung wali kota yang juga Ketua Komisi I Bidang Pendidikan dan Pemerintahan DPRD Blitar.