Larangan Mudik, 8 Titik Masuk Jawa Timur Disekat dan Dijaga Tim Gabungan
SURABAYA, iNews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) menyekat delapan titik pintu masuk guna mencegah gelombang arus mudik, terutama dari Jabodetabek, zona merah Covid-19, serta aglomerasi wilayah yang telah ditetapkan PSBB. Operasi yang dilakukan oleh tim gabungan dari Pemprov, Polda Jatim dan Kodam V Brawijaya mulai efektif sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.
Delapan titik yang disekat tersebut antara lain perbatasan Tuban, Bojonegoro-Cepu, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur biasa, Ngawi-Mantingan-Sragen jalur tol, Magetan-Larangan, Ponorogo-Wonogiri, Pacitan-Wonogiri, dan Pelabuhan Ketapang-Banyuwangi. Check point lainnya juga dilakukan di Terminal Bus Kertonegoro, Ngawi dan Terminal Bus Kembang Putih, Tuban.
"Pengecekan dilakukan mulai dari dokumen perjalanan, penggunaan masker, physical distancing, dan pemeriksaan suhu tubuh," kata Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi, Sabtu (25/4/2020).
Khofifah mengungkapkan, hingga hari Kamis (23/4/2020) tercatat sekitar 374.430 orang yang terkonfirmasi mudik. Mereka menggunakan moda transportasi laut yakni kapal, kereta api, kendaraan roda empat seperti bus AKAP, serta transportasi udara yakni pesawat.
"Mereka harus melewati proses screening berlapis dan ketat. Jika sudah berlaku efektif maka tidak ada yang bisa lolos karena semua pintu telah dijaga," katanya.