Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Alasan Polisi Tetapkan Gus Idris Tersangka Pelecehan Model Konten Sumpah Pocong
Advertisement . Scroll to see content

Mabuk Miras, Sekelompok Pemuda asal NTT Rusak Rumah Kontrakan di Malang

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:56:00 WIB
Mabuk Miras, Sekelompok Pemuda asal NTT Rusak Rumah Kontrakan di Malang
Para pemuda pelaku perusakan rumah di Malang. (Avirista Midaada / MPI)
Advertisement . Scroll to see content

"Kemudian lemparan batu mengenai motor yang terparkir di teras rumah juga mengalami kerusakan. Jadi dua orang dulu di dalam, tiga orang ini di luar, ada lemparan pertama itu dari luar mundur orang ini keluar, kemudian menghujani rumah tersebut dengan batu sehingga di lingkungan tersebut mengganggu situasi kamtibmas," ucapnya.

Akibatnya rumah kontrakan milik MU dan motor berpelat nomor N 6152 D mengalami kerusakan di beberapa bagian. Terutama di bodi depan setang motor akibat lemparan batu berukuran besar.

"Kami amankan barang bukti, ada 18 bongkahan batu yang dipergunakan masing-masing tersangka untuk melempari TKP. Kemudian 11 buah pecahan bodi sepeda motor headlamp berikut body depan, dan dua buah pecahan kaca nako jendela rumah," katanya.

Polisi juga mengamankan serpihan botol miras yang ternyata dibawa para pelaku berstatus mahasiswa. Sebab sebelum aksi penrusakan, para pelaku terlebih dahulu pesta miras.

"Untuk korban tidak terkena lemparan, tidak ada luka memang. Adapun tindakan para tersangka ini kami ancam dengan pasal 170 KUHP, dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun 6 bulan," ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut