Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian
Advertisement . Scroll to see content

Maling Handphone di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Ingin Bantu Ekonomi Ayah

Kamis, 09 Juli 2020 - 10:01:00 WIB
Maling Handphone di Probolinggo Ditangkap, Mengaku Ingin Bantu Ekonomi Ayah
Maling handphone di Probolinggo ditangkap polisi usai memasarkan curiannya di Facebook. (Foto: iNews/Hana Purwadi)
Advertisement . Scroll to see content

Ayah pelaku saat ini juga tengah dipenjara akibat kasus pencurian sepeda motor.

Pelaku berhasil diamankan polisi di rumah kos beserta barang bukti puluhan handphone dan memory card. Dari hasil pendalam polisi, pelaku pernah terjerat kasus yang sama. Dia mencuri handphone dengan cara membobol konter.

Akibat perbuatanya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut