Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar
Advertisement . Scroll to see content

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

Sabtu, 18 Juli 2026 - 01:53:00 WIB
Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota
Ilustrasi, seorang anggota Polres Blitar berinisial N positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

BLITAR, iNews.id – Seorang anggota Polres Blitar berinisial N positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine. Oknum polisi tersebut ditangkap dalam pengungkapan kasus dugaan peredaran sabu-sabu

Selain diproses secara pidana, N juga menjalani pemeriksaan kode etik oleh fungsi pengawasan internal kepolisian. Tes urine terhadap N dilakukan dengan pendampingan Provost dan Paminal setelah petugas menangkapnya saat penggerebekan di bengkel kawasan Kecamatan Selorejo.

"Setelah hasil tes urine keluar, keesokan harinya yang bersangkutan kami serahkan kepada Provost untuk menjalani proses sesuai ketentuan yang berlaku. Sementara proses penyidikan pidana terhadap seluruh tersangka tetap berjalan secara profesional dan tanpa pandang bulu," ujar Kasatresnarkoba Polres Blitar Kota Iptu Bambang Dwi Wahyono, dikutip dari iNews Sidoarjo, Jumat (17/7/2026).

Dia menjelaskan, penangkapan N merupakan hasil pengembangan penyelidikan kasus narkotika yang sebelumnya menjerat seorang tersangka berinisial KK. Dari pemeriksaan, KK mengaku memperoleh sabu dari pria berinisial KT.

Berbekal keterangan tersebut, Satresnarkoba Polres Blitar Kota melakukan pengembangan hingga menggerebek bengkel di Kecamatan Selorejo pada Selasa (14/7/2026) pukul 14.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap KT dan menemukan N berada di salah satu kamar di lokasi.

"Berbekal keterangan dari KK, tim langsung melakukan pengembangan dan pemetaan terhadap pemasoknya. Pada Selasa, 14 Juli 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, kami melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan tersangka KT di sebuah bengkel di Kecamatan Selorejo," katanya.

Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 14,08 gram beserta seperangkat alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsinya.

"Dari hasil penggeledahan, kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 14,08 gram beserta seperangkat alat untuk menggunakannya," ucapnya.

Meski proses kode etik terhadap oknum anggota kepolisian telah berjalan, penyidikan pidana tetap dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Blitar Kota. Polisi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional tanpa membedakan status para tersangka.

Hingga kini, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut