Operasi Cipta Kondisi di Malang, 2.307 Botol Miras Ilegal Disita
Jumat, 18 September 2026 - 13:43:00 WIB
“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Informasi masyarakat sangat membantu untuk mengetahui titik-titik peredaran miras ilegal. Silakan laporkan jika mengetahui adanya penjualan miras ilegal, sehingga bisa segera kami tindak lanjuti,” tutur Rulian.
Operasi cipta kondisi akan terus dilakukan dengan menyesuaikan perkembangan situasi serta informasi yang diterima polisi dari lapangan. Pemilik usaha juga diingatkan untuk mematuhi ketentuan dan tidak menjual minuman beralkohol secara ilegal.
“Target kami bukan sekadar mengumpulkan barang bukti. Yang lebih penting adalah bagaimana peredaran miras ilegal bisa dicegah sejak dari lingkungan masyarakat,” ucapnya.
Editor: Donald Karouw