Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Muktamar ke-35 NU: Ketum dan Rais Aam Dilarang Rangkap Jabatan Menteri hingga Ketua Parpol
Advertisement . Scroll to see content

Pembahasan Aturan Pemilihan Ketum PBNU Buntu, Pleno Muktamar NU Diskors

Minggu, 30 Agustus 2026 - 07:06:00 WIB
Pembahasan Aturan Pemilihan Ketum PBNU Buntu, Pleno Muktamar NU Diskors
Sekretaris Steering Committee sekaligus pimpinan Sidang Pleno Prof Mohammad Nuh. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Namun, jika kesepakatan tidak tercapai, forum akan menggunakan voting untuk menentukan mekanisme pemilihan.

Suara dalam voting tersebut akan diwakili oleh masing-masing ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), dan Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU). 

Hasil voting nantinya akan menentukan mekanisme yang digunakan untuk memilih Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 NU di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut