Pengakuan Miris Orang Tua Penjual Bayi dan Ibu Pengadopsi di Surabaya
Sementara itu, pengakuan tersangka NS seorang ibu asal Bali yang mengadopsi anak itu tak kalah memiriskan. Dia menuturkan sudah tujuh tahun berumah tangga namun belum dikaruniai anak. Hal itu mendorongnya memutuskan untuk mengadopsi anak.
“Saya sudah tujuh tahun menikah dan belum memiliki anak. Saya mendapat informasi dari tetangga dan saya ngasih uang persalinan Rp20 juta untuk mengadopsi bayi,” ucap NS berurai air mata.
Diketahui, hingga saat ini Satreskrim Polrestabes Surabaya masih terus mendalami kasus dugaan jual beli bayi melalui media sosial (medsos) Instagram.
Tersangka perantara penjual bayi melalui akun Instagram-nya membuka layanan konsultasi bagi keluarga yang bermasalah, termasuk menawarkan solusi bagi anak-anak yatim. Dia juga menawarkan adopsi bagi bayi-bayi yang lahir dari rahim ibu-ibu di luar nikah.
Dari beberapa pesan di akun itu, banyak masyarakat yang merespons dan terjadi percakapan yang terindikasi pada dugaan jual-beli bayi secara illegal. Polisi selanjutnya menangkap empat tersangka dan masih mengembangkan kasus tersebut.
Editor: Donald Karouw