Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif Pria Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Balita di Madiun
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Pria Keji Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dipicu Hal Sepele

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:00:00 WIB
Pengakuan Pria Keji Bunuh dan Mutilasi Istri Siri-Anak di Madiun, Dipicu Hal Sepele
Polda Jatim mengungkap kasus pembunuhan keji disertai mutilasi yang dilakukan pria terhadap istri siri dan anak di Kota Madiun. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

"Dari pemeriksaan tersangka, motif awal adalah perselisihan atau cekcok pribadi yang membuat emosi pelaku memuncak. Pelaku mengeksekusi kedua korban dengan cara mencekik leher di lokasi berbeda," ujar Roy HM Sihombing.

Terancam Hukuman Mati

Saat ini, penyidik Polda Jatim masih terus mengembangkan kasus ini guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain dalam membantu skenario pemusnahan barang bukti. 

Atas perbuatan biadabnya, penyidik mengjerat tersangka Dwi Bagus dengan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP), yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut