Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Karyawan di Dairi Pakai Uang Perusahaan Rp297 Juta untuk Judol, Lapor Polisi Mengaku Dibegal
Advertisement . Scroll to see content

Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap

Senin, 04 November 2024 - 15:36:00 WIB
Pengepul Judol Bermarkas di Hong Kong dan Australia Ditangkap di Malang saat Merekap
Pengepul judi online berinisial PO (45) warga Lawang, Kabupaten Malang ditangkap tim Satreskrim Polres Malang dan Unit Reskrim Polsek Lawang. (Foto: Istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Modus operandi tersangka adalah berpindah-pindah tempat, untuk mengumpulkan taruhan dari berbagai pemasang. Setelah terkumpul, PO memasang taruhan di situs judi online, melalui platform khusus yang menyediakan layanan togel Hong Kong dan Sydney," katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa PO telah beroperasi selama beberapa bulan dengan omzet harian Rp300.000-Rp500.000. Saat ini, PO telah ditahan di Polsek Lawang untuk menjalani pemeriksaan. 

“Jika dihitung, omzetnya bisa mencapai jutaan rupiah setiap bulannya. Kami masih terus mengembangkan kasus ini,” ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut