Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
SIDOARJO, iNews.id - Polisi membongkar jaringan peredaran uang palsulintas provinsi yang berawal dari sebuah temuan di toko sembako di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Kasus ini terungkap setelah seorang pria kedapatan membayar belanjaan menggunakan uang palsu yang dipesan melalui Facebook.
Polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut hingga ke Jawa Tengah dan menemukan uang palsu siap edar senilai Rp61,9 juta serta peralatan yang diduga digunakan untuk memproduksinya.
Kasus ini bermula ketika Mat Soleh (38), warga Pakis III, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, datang ke Toko Sembako Adi Jaya di Dusun Kempreng, Desa Tanjungsari, Kecamatan Taman, Sidoarjo, Minggu (2/8/2026).
Dia membawa daftar belanja dengan total pembayaran Rp1.554.500. Dia kemudian menyerahkan satu bendel uang pecahan Rp20.000 yang diikat kertas bertuliskan Rp 2.000.000.
Pemilik toko, Sukaseh (66), bersama saksi Masirun (67) curiga dengan uang tersebut. Pemeriksaan menggunakan mesin sinar ultraviolet menunjukkan dua lembar uang tidak memiliki tanda pengaman maupun hologram seperti uang asli.