Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Edi Siswoyo (35), warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, dan Dhimas Billy Edi (32), warga Kecamatan Sidoklumpuk, Kabupaten Sidoarjo.
Penggerebekan tersebut mengungkap dugaan aktivitas produksi uang palsu. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membuat dan menyelesaikan uang palsu sebelum diedarkan.
Barang bukti tersebut di antaranya tiga printer Canon, alat pres uang palsu, alat pres manual, hologram, alat pendeteksi ultraviolet, kertas roti sebagai bahan baku, alat pemotong, dua kaca pemotong, 17 botol pilox, dua setrika, enam metallic color marker, lima telepon genggam, serta bukti pengiriman melalui J&T.
Polisi juga menemukan uang palsu siap edar senilai Rp61,9 juta dan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.
Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah pelaku pertama diamankan di Sidoarjo.