Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Pria di Cilacap Ditangkap Bawa Upal Rp3 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Minggu, 09 Agustus 2026 - 19:53:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi usai pengungkapan kasus di Sidoarjo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari lokasi tersebut, polisi menangkap Edi Siswoyo (35), warga Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, dan Dhimas Billy Edi (32), warga Kecamatan Sidoklumpuk, Kabupaten Sidoarjo.

Penggerebekan tersebut mengungkap dugaan aktivitas produksi uang palsu. Polisi menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk membuat dan menyelesaikan uang palsu sebelum diedarkan.

Barang bukti tersebut di antaranya tiga printer Canon, alat pres uang palsu, alat pres manual, hologram, alat pendeteksi ultraviolet, kertas roti sebagai bahan baku, alat pemotong, dua kaca pemotong, 17 botol pilox, dua setrika, enam metallic color marker, lima telepon genggam, serta bukti pengiriman melalui J&T.

Polisi juga menemukan uang palsu siap edar senilai Rp61,9 juta dan puluhan lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

Kapolsek Taman Kompol Bagus Kurniawan mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan setelah pelaku pertama diamankan di Sidoarjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut