Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Pria di Cilacap Ditangkap Bawa Upal Rp3 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Minggu, 09 Agustus 2026 - 19:53:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi usai pengungkapan kasus di Sidoarjo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Mat Soleh sempat berusaha mengambil uang lain dari sepeda motornya untuk mengganti pembayaran. Namun, pemilik toko menolak dan warga kemudian mengamankan pelaku saat hendak meninggalkan lokasi.

Polisi yang menerima laporan langsung datang ke lokasi dan membawa Mat Soleh beserta barang bukti ke Polsek Taman. Dari tangan tersangka, polisi menyita 91 lembar uang pecahan Rp20.000 dan enam lembar pecahan Rp50.000. Total uang palsu yang diamankan mencapai Rp2,12 juta.

Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa Mat Soleh diduga sudah menggunakan uang palsu pecahan Rp50.000 senilai Rp700.000 untuk berbelanja di toko yang sama sekitar sepekan sebelumnya.

Aksi tersebut diperkuat rekaman kamera CCTV milik toko. Dalam pemeriksaan, Mat Soleh mengaku mendapatkan uang palsu dengan cara memesan melalui akun Facebook bernama "Misali Lili".

Dia mengaku menukarkan uang asli Rp500 ribu dan mendapatkan uang palsu senilai Rp2,5 juta. Uang tersebut kemudian diedarkan dengan cara dibelanjakan di sejumlah toko.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut