Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
Pengakuan Mat Soleh menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Unit Reskrim Polsek Taman bersama Tim Opsnal Polresta Sidoarjo kemudian melakukan pengembangan hingga Jawa Tengah.
Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, polisi mengamankan seorang pengemudi ojek online bernama Widardi di depan Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.
Widardi diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan paket berisi uang palsu menuju jasa pengiriman J&T.
Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kemudian mendatangi kediaman Dewita Chandra Sari. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga berperan sebagai penerima transfer pembayaran dari pemesanan uang palsu.
Pengembangan berlanjut hingga sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi melakukan penggerebekan di wilayah Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, dengan didampingi perangkat desa setempat.