Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ngaku Dukun Sakti Bisa Gandakan Uang, Pria di Cilacap Ditangkap Bawa Upal Rp3 Miliar!
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta

Minggu, 09 Agustus 2026 - 19:53:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
Polisi menangkap sindikat pengedar uang palsu lintas provinsi usai pengungkapan kasus di Sidoarjo. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Pengakuan Mat Soleh menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Unit Reskrim Polsek Taman bersama Tim Opsnal Polresta Sidoarjo kemudian melakukan pengembangan hingga Jawa Tengah.

Pada Selasa (4/8/2026) sekitar pukul 20.15 WIB, polisi mengamankan seorang pengemudi ojek online bernama Widardi di depan Rumah Sakit Indriati Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo.

Widardi diduga berperan sebagai kurir yang mengantarkan paket berisi uang palsu menuju jasa pengiriman J&T.

Sekitar pukul 22.30 WIB, petugas kemudian mendatangi kediaman Dewita Chandra Sari. Perempuan tersebut diperiksa karena diduga berperan sebagai penerima transfer pembayaran dari pemesanan uang palsu.

Pengembangan berlanjut hingga sekitar pukul 00.15 WIB. Polisi melakukan penggerebekan di wilayah Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, dengan didampingi perangkat desa setempat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut