Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita
Selasa, 08 September 2026 - 18:27:00 WIB
Uang palsu tersebut kemudian diedarkan menggunakan sistem pesanan. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan dan memasarkan uang palsu kepada calon pembeli.
"Modus operandi, untuk saudara MS membeli uang palsu melalui Facebook," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Zainur Rofiq.
Polisi masih memeriksa ketiga tersangka untuk mendalami jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.
Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami aktivitas peredaran uang palsu yang dilakukan melalui media sosial.
Editor: Kurnia Illahi