Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Sidoarjo, Sita Barang Bukti Rp61,9 Juta
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita

Selasa, 08 September 2026 - 18:27:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Produksi Uang Palsu di Solo, Pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 Disita
Satreskrim Polresta Sidoarjo menggerebek rumah produksi uang palsu di Solo. (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

Uang palsu tersebut kemudian diedarkan menggunakan sistem pesanan. Para pelaku memanfaatkan media sosial untuk menawarkan dan memasarkan uang palsu kepada calon pembeli.

"Modus operandi, untuk saudara MS membeli uang palsu melalui Facebook," ujar Wakapolresta Sidoarjo AKBP Zainur Rofiq.

Polisi masih memeriksa ketiga tersangka untuk mendalami jaringan pembuatan dan peredaran uang palsu tersebut. Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami aktivitas peredaran uang palsu yang dilakukan melalui media sosial.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut