Polisi Tangkap Pembunuh Gadis Tanpa Busana di Lumajang, Ternyata Pacar Korban
Minggu, 05 Juli 2026 - 19:10:00 WIB
Akibat perbuatan kejinya, Arif kini harus mendekam di sel tahanan Mapolres Lumajang. Pelaku dijerat dengan Pasal 458 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Kastolani Marzuki