Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar
Kasus tersebut bermula ketika ketiga pelaku bertemu dengan korban di salah satu rumah di Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Korban yang percaya dengan janji para pelaku kemudian menyerahkan uang tunai senilai Rp1 miliar.
Namun, keuntungan yang dijanjikan tidak pernah diterima korban. Uang tersebut justru dibawa kabur oleh para pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya mengetahui keberadaan ketiga pelaku yang bersembunyi di sebuah hotel di Kota Pasuruan. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti uang tunai.
Ketiga tersangka selanjutnya dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, penyidik masih mengembangkan kasus tersebut. Polisi menduga korban penipuan dengan modus serupa yang dilakukan komplotan tersebut lebih dari satu orang.