Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Sepakat Akhiri PSBB, Malang Raya Siapkan Aturan Masuki Kondisi Normal Baru

Rabu, 27 Mei 2020 - 23:30:00 WIB
Sepakat Akhiri PSBB, Malang Raya Siapkan Aturan Masuki Kondisi Normal Baru
Wali Kota Malang Sutiaji saat rapat koordinasi bersama Gubernur Jatim Khofifah dan dua kepala daerah di Malang Raya membahas penghentian PSBB. (Foto: iNews/Deni Irwansyah)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Tiga kepala daerah di wilayah Malang Raya, yakni Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu, sepakat tidak memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berakhir 30 Mei 2020. Artinya, PSBB disepakati hanya satu putaran.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, saat ini sedang disiapkan aturan baru memasuki masa transisi menuju kondisi normal baru. Protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 akan tetap diberlakukan, namun ada kelonggaran pada sektor tertentu.

"Besok akan dirumuskan oleh tiga kepala daerah. Apa yang boleh, apa yang tidak. Sekitar 70 persen aturan saat PSBB akan dipertahankan, sementara 30 persen akan dilonggarkan," kata Sutiaji seusai melakukan rapat bersama Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang Sanusi, Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko di Kantor Bakorwil Kota Malang, Rabu (27/5/2020).

Sutiaji menjelaskan, salah satu hal yang akan dilonggarkan pada masa transisi menuju era normal baru tersebut, antara lain yang berkaitan dengan dampak ekonomi yang timbul akibat pandemi Covid-19, namun dia belum merinci jelas jenis pelonggaran aturan tersebut.

Kemudian, lanjut Sutiaji, hal-hal yang berkaitan dengan protokol penanganan Covid-19 akan tetap diberlakukan, seperti penggunaan masker, penerapan pembatasan fisik, dan pola hidup sehat oleh masyarakat.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut