Sepakat Akhiri PSBB, Malang Raya Siapkan Aturan Masuki Kondisi Normal Baru
Rabu, 27 Mei 2020 - 23:30:00 WIB
Keempat, selalu menggunakan masker, menjaga jarak, dan menerapkan protokol kesehatan. Poin kelima, risiko penyebaran kasus baru diminimalkan, dan yang terakhir adalah komunitas juga turut aktif dalam melawan penyebaran Covid-19.
"Sesuai dengan kaidah WHO, ada enam poin, itu bisa masuk ke masa transisi. Dari enam poin itu harus kita pertahankan benar-benar," kata Khofifah.
Dia juga mengapresiasi PSBB di Malang Raya yang diberlakukan sejak 17 Mei 2020 lalu itu mampu menekan penyebaran Covid-19.
Editor: Kastolani Marzuki