Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama
Advertisement . Scroll to see content

Tak Punya Uang, Pasutri Jombang Bunuh Guru SMP dengan Paving

Sabtu, 25 Januari 2020 - 13:52:00 WIB
Tak Punya Uang, Pasutri Jombang Bunuh Guru SMP dengan Paving
Pasutri yang membunuh guru SMP 1 Perak Jombang (Avirista Midaada/Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

Boby menambahkan, sadar korban sudah tak bernyawa, pelaku akhirnya mengambil harta benda korban. Mulai dari perhiasan, uang Rp350 ribu hingga ponsel. Kepada petugas, keduanya mengaku terpaksa merampok dan membunuh korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi.

"Kerja tukang bangunan. Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari. Saya menyesal," kata pelaku.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 339 KUHP Sub 338 KUHP, serta Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut