Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Desa Wisata Kuranji Dalang Butuh Akses Layak, Legislator Perindo Lobar Perjuangkan Perbaikan Jalan pada 2027
Advertisement . Scroll to see content

Tata Jalan Tanpa Gusur UMKM Mojokerto, Bagus Priyo Zatmiko Dorong Opsi Relokasi dan Kepastian Hukum

Rabu, 23 September 2026 - 14:33:00 WIB
Tata Jalan Tanpa Gusur UMKM Mojokerto, Bagus Priyo Zatmiko Dorong Opsi Relokasi dan Kepastian Hukum
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Bagus Priyo Zatmiko dalam Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan Bagian Jalan pada akhir pekan lalu. (Foto: ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Ranperda ini hadir bukan untuk membatasi, melainkan menata. Kita ingin penempatan infrastruktur diatur rapi agar tidak merusak estetika, sementara aktivitas masyarakat tetap mendapat perlindungan hukum,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, Bagus menegaskan komitmen partainya yang konsisten berpihak pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan UMKM. Oleh karena itu, kebijakan daerah harus diarahkan pada solusi ruang berdagang yang menjauhkan masyarakat dari risiko keselamatan.

"Atas nama Partai Perindo, kami tetap berada di barisan UMKM dengan mendorong penataan, bukan penggusuran. Perlindungan sesungguhnya adalah memastikan mereka memperoleh tempat usaha yang layak dan kepastian hukum," katanya.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPW Partai Perindo Jawa Timur ini mengusulkan skema komprehensif. Skema itu mencakup zonasi, pemberian izin pemanfaatan sementara guna mencegah pungutan liar, serta opsi relokasi.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Bagus Priyo Zatmiko dalam Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan Bagian Jalan pada akhir pekan lalu. (Foto: ist)
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Mojokerto Bagus Priyo Zatmiko dalam Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemanfaatan Bagian Jalan pada akhir pekan lalu. (Foto: ist)

"Kami mendorong pengaturan jam operasional dan zonasi, serta pemberian izin sementara untuk melindungi pedagang dari pungli. Jika lokasi usaha berada di kawasan berisiko tinggi, pemerintah perlu menyiapkan opsi relokasi," ujar Bagus.

Langkah proaktif dalam forum FGD ini diharapkan mampu melahirkan regulasi yang tidak sekadar menjadi dokumen hukum, melainkan instrumen perlindungan nyata. Sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan penataan jalan di Kabupaten Mojokerto.

"Intinya, kami ingin aktivitas ekonomi pedagang tetap berjalan, sementara keselamatan pengguna jalan dan ketertiban ruang publik tetap terjaga," ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut