Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis
Advertisement . Scroll to see content

Terbukti Cabuli Jemaat IW, Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun Penjara

Senin, 21 September 2020 - 16:23:00 WIB
Terbukti Cabuli Jemaat IW, Pendeta Hanny Layantara Divonis 10 Tahun Penjara
Ruang Sidang Cakra PN Surabaya, tempat sidang perkara pencabulan dengan terdakwa Pendeta Hanny Layantara. (Foto: iNews.id/Ihya" Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

“Kami mengajukan banding yang mulia,” ujar Abdurrachman Saleh

Diketahui, perkara pencabulan ini bermula laporan keluarga korban atas tindakan pencabulan yang dilakukan Pendeta Hanny. Laporan tersebut tertuang dalam LP :LPB/155/II/2020/UM/SPKT tertanggal 20 Februari 2020.

Atas laporan tersebut, polisi pun langsung mengambil langkah. Hanny ditangkap pada Sabtu (7/3/2020) di area Perumahan Pondok Tjandra, Waru, Sidoarjo. Hanny ditangkap sesaat sebelum kabur ke luar negeri.

Informasi yang dihimpun, tindakan pencabulan tersebut terjadi saat korban masih berumur 10 tahun. Namun korban baru berani melapor saat usianya menginjak 26 tahun.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut