Wanita di Jombang Diperas Polisi Gadungan, Ancam Sebar Video Tanpa Busana
Karena panik dan takut rekamannya tersebar, HZ akhirnya menuruti permintaan pelaku. Dia menyerahkan uang Rp2 juta dengan harapan video tersebut tidak disebarluaskan.
Namun, korban kemudian memilih melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Jombang. Satreskrim Polres Jombang pun melakukan penyelidikan terhadap kasus penipuan daring disertai pengancaman melalui teknologi informasi dengan modus love scamming.
Penyelidikan polisi akhirnya mengarah kepada MIN yang diketahui berada di Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung. Petugas Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang kemudian memburu pelaku hingga akhirnya menangkapnya di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Tempuran, Kecamatan Trimurjo, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra mengatakan laporan korban langsung ditindaklanjuti oleh penyidik.
"Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Tersangka saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Magribi dikutip dari iNews Mojokerto, Jumat (28/8/2026).