Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Usai Bunuh Rekan Kerja, Satpam di Surabaya Tetap Bekerja untuk Hilangkan Kecurigaan
Advertisement . Scroll to see content

Pinjol Ilegal di Pontianak Kelola 14 Aplikasi, Perputaran Uang Rp3,25 Miliar

Sabtu, 16 Oktober 2021 - 16:50:00 WIB
Pinjol Ilegal di Pontianak Kelola 14 Aplikasi, Perputaran Uang Rp3,25 Miliar
Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak mengelola 14 aplikasi dan 1.600 nasabah dengan perputaran uang Rp3,25 miliar. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalbar menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak. Dari pemeriksaan terungkap kantor tersebut mengelola 14 aplikasi pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Dari hasil pemeriksaan, perputaran uang yang dihasilkan dari praktik pinjaman online ilegal itu mencapai Rp3,25 miliar," kata Direskrimum Polda Kalbar Kombes Luthfie Sulitiawan di Pontianak, Sabtu (16/10/2021).

Kantor pinjol ilegal yang digerebek adalah PT Sumber Rejeki Digital (SRD) di Jalan Veteran, Kelurahan Benua Melayu Darat, Pontianak Selatan.

Polda Kalbar mengamankan barang bukti penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak. (Foto: Polda Kalbar)
Polda Kalbar mengamankan barang bukti penggerebekan kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Kota Pontianak. (Foto: Polda Kalbar)

PT SRD yang berdiri sejak Desember 2020 itu memiliki 1.600 orang nasabah dan mempekerjakan 66 orang.

Saat polisi menggerebek kantor pinjol ilegal itu, ada 14 karyawan yang sedang melakukan pekerjaan sebagai operator sekaligus desk collection (deskcoll).

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut