Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal ke Dubai, Tangkap 2 WN India
Advertisement . Scroll to see content

Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:27:00 WIB
Polda Kalbar Bongkar 10 Tambang Emas Ilegal, 13 Tersangka Ditangkap Salah Satu Oknum Dewan
Polda Kalimantan Barat mengungkap 10 kasus Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan menyita emas murni 3.474,58 gram, uang tunai ratusan juta rupiah, serta mengamankan 13 tersangka termasuk oknum anggota dewan. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Salah satu kasus yang sempat viral adalah pengungkapan PETI pada 3 Agustus 2026 oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar dengan TKP di Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Dalam kasus ini, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MA (30) yang merupakan oknum anggota dewan,” ujar Kombes Burhanuddin saat konferensi pers Polda Kalbar, Rabu (19/8/2026).

Menurutnya, tersangka diduga menjalankan aktivitas tambang ilegal secara tersembunyi namun berlangsung intensif. Emas hasil penambangan tersebut kemudian langsung diolah dan diperjualbelikan.

“Dari tangan tersangka, polisi menyita emas murni hasil penambangan ilegal seberat 3.039,04 gram atau 3,4 kg beserta berbagai peralatan tambang,” katanya.

Selain emas, polisi juga mengamankan berbagai peralatan yang digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Seluruh tersangka kini ditahan di Rutan Polda Kalbar dan Polres jajaran untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 158 dan/atau Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut