Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Sumbar Bongkar Perdagangan Ilegal Sisik Trenggiling 24 Kg, 2 Tersangka Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap

Jumat, 07 Agustus 2026 - 21:53:00 WIB
Polisi Bongkar Perdagangan Sisik Trenggiling di Pontianak, 2 Tersangka Ditangkap
Polresta Pontianak mengungkap dugaan perdagangan ilegal sisik dan kuku trenggiling di Pontianak Selatan, Kalimantan Barat, dengan menangkap dua tersangka serta menyita total 593,515 kilogram bagian tubuh satwa dilindungi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polresta Pontianak bekerja sama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat serta Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto menilai pengungkapan tersebut menunjukkan koordinasi antarlembaga dalam menjaga kelestarian ekosistem.

“Ini menunjukkan koordinasi, kolaborasi, dan sinergitas yang selama ini terbangun sudah berjalan dengan baik dalam menjaga kelestarian ekosistem. Kalau kita menjaga alam, maka alam juga akan menjaga kita,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut