Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Sarang Narkoba di Bekasi, 9 Orang Ditangkap dan 12 Paket Sabu Disita
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:35:00 WIB
Polisi Bongkar Peredaran Sabu 11,67 Kg di Sambas Kalbar, 2 Tersangka Ditangkap
Polres Sambas mengungkap peredaran sabu seberat 11,67 kilogram dan menangkap dua pria berinisial R (28) dan H (23) di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Selasa (13/10/2026). (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

SAMBAS, iNews.id - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 11,67 kilogram atau 11.670 gram bruto di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial R (28) dan H (23) di dua lokasi berbeda.

Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba Polres Sambas menerima informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di Desa Tanah Hitam, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas.

Petugas kemudian menyelidiki dua lokasi yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Lokasi pertama berada di kamar nomor 28 Penginapan Simpang Permai, Desa Tanah Hitam. Di tempat itu, polisi mengamankan tersangka R.

Sementara itu, tersangka H ditangkap di pinggir jalan Desa Senturang, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut