Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal
Advertisement . Scroll to see content

Ungkap 42 Kasus PETI, Polda Kalbar Tetapkan 62 Tersangka

Jumat, 05 November 2021 - 16:51:00 WIB
Ungkap 42 Kasus PETI, Polda Kalbar Tetapkan 62 Tersangka
Polda Kalbar mengungkap 42 kasus penambangan emas tanpa izin (PETI) selama Oktober 2021, dan menetapkan 62 orang sebagai tersangka. (Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Kemudian 59 pelaku merupakan pelaku lapangan, dua pelaku sebagai kepala rombongan, dan satu orang yang bertindak sebagai pemilik lahan PETI.

Barang bukti yang disita yakni satu unit excavator, 38 unit mesin dompeng, puluhan unit mesin lainnya, dan ratusan unit alat dulang yang digunakan untuk aktivitas PETI.

"Hambatan di lapangan yakni lokasi PETI yang jauh dan sulit dijangkau. Tetapi tidak menyurutkan kami dalam menertibkan," katanya.

Donny menambahkan, aktivitas PETI bukan hanya ilegal, namun juga mencemari lingkungan. Seperti di Kabupaten Sanggau yang dilakukan di kawasan perairan atau Sungai Kapuas sehingga merusak DAS (daerah aliran sungai).

Dasar penindakan PETI yaitu Undang-Undang nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 04 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut