Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 19 Titik Api Muncul dalam Sehari, Karhutla Palangka Raya Intai Permukiman Warga
Advertisement . Scroll to see content

Karhutla Meluas di Kalteng, Polda Tetapkan 13 Tersangka

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:23:00 WIB
Karhutla Meluas di Kalteng, Polda Tetapkan 13 Tersangka
Polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng). (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mempercepat penanganan kebakaran, Kapolda Kalteng bersama Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran dan Forkopimda melepas personel gabungan TNI, Polri, dan relawan.

Personel tersebut dikerahkan ke sejumlah titik karhutla di wilayah Palangkaraya. Mereka bertugas memperkuat pemadaman sekaligus mencegah api meluas ke kawasan permukiman.

Sementara itu, Karhutla kembali terjadi di Palangka Raya, Senin (24/8/2026) siang. Api di Jalan Simpei Karuhei III, Kecamatan Jekan Raya, bahkan meluas hingga mendekati permukiman warga.

Petugas gabungan TNI dan Polri mengalami kesulitan memadamkan api. Angin kencang membuat kobaran cepat menjalar, sementara minimnya sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut