Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Warga Takalar Hadang Truk Tangki BBM di Depan SPBU akibat Kelangkaan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

Kamis, 17 September 2026 - 18:58:00 WIB
Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap
Polisi mengamankan 3.085 liter BBM bersubsidi dari dua kasus penyelewengan di Kutai Kartanegara dan Kutai Timur, Kalimantan Timur. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp60 miliar.

Saat ini kedua tersangka bersama barang bukti diamankan di Mapolda Kaltim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut