Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pemerintah Segel Lahan Bekas Karhutla 2.400 Hektare yang Ditanami Sawit di Kalbar, Langsung Diproses Pidana
Advertisement . Scroll to see content

Warga 7 Desa di Kutai Timur Segel Pabrik dan Kantor PT NIKP, Tuntut Hak Plasma

Selasa, 15 September 2026 - 17:25:00 WIB
Warga 7 Desa di Kutai Timur Segel Pabrik dan Kantor PT NIKP, Tuntut Hak Plasma
Warga tujuh desa di Kabupaten Kutai Timur menduduki kawasan perkebunan kelapa swit PT NIKP. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Menanggapi aksi penyegelan tersebut, pihak Legal Kemitraan PT NIKP, Fhadli, menyatakan bahwa aspirasi warga telah ditampung dan akan dikoordinasikan secara internal ke tingkat manajemen pusat. 

Warga menegaskan aksi pendudukan dan penyegelan fasilitas operasional PT NIKP akan terus dijaga ketat oleh perwakilan warga hingga jajaran direksi atau top management perusahaan hadir secara langsung memberikan keputusan pasti.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut