Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Oknum Ustaz di Siak Ditangkap usai Diduga Cabuli 4 Santriwati, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun

Rabu, 23 September 2026 - 20:30:00 WIB
Bejat! Guru Bimbel di Lampung Timur Cabuli Murid Laki-Laki 7 Tahun
Oknum guru bimbingan belajar ditangkap usai diduga mencabuli murid laki-laki 7 tahun di Lampung Timur. (Foto: iNews TV)
Advertisement . Scroll to see content

Polisi juga mengimbau para orang tua yang anaknya pernah mengikuti bimbingan belajar dengan tersangka untuk melapor jika menemukan adanya indikasi serupa. 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut