Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron
Advertisement . Scroll to see content

Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi

Minggu, 20 Juni 2021 - 16:55:00 WIB
Buron Sejak 2019, Pelaku Curanmor di Lampung Utara Akhirnya Diborgol Polisi
Pelaku curanmor ditangkap setelah buron 2 tahun di Lampung Utara (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

"Sekitar pukul 15.00 WIB, istri korban yang hendak keluar rumah dan akan menggunakan sepeda motor, tapi motor itu tidak ada alias hilang" katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan didapati bahwa pelaku tindak pidana pencurian itu berinisial HH. Pencarian dilakukan, namun HH lolos. Setelah hampir dua tahun, pelaku akhirnya pulang ke rumah dan langsung ditangkap.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut