Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Rumah Produksi Tembakau Sintesis di Padasuka Cimahi Digerebek, 3 Orang Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kos Bandar Lampung, Produksi 200 Gram Per Hari

Sabtu, 28 Juni 2025 - 16:15:00 WIB
Polisi Bongkar Pabrik Tembakau Sintetis di Kos Bandar Lampung, Produksi 200 Gram Per Hari
Petugas menunjukkan barang bukti pembuatan tembakau sintetis hasil penggerebekan di kamar kos Bandar Lampung. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

Tersangka MR memproduksi tembakau sintetis secara rutin. Dia mampu meracik hingga 200 gram per hari yang jika diuangkan mencapai Rp12 juta. Barang haram tersebut dipasarkan secara lokal, terutama di wilayah Kota Bandar Lampung.

“Dari pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya, narkoba jenis tembakau sintetis ini dipasarkan di wilayah Lampung, khususnya Kota Bandar Lampung,” ujar Alfret.

Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung Kompol I Made Indra Wijaya menambahkan, tersangka kini resmi ditahan di Rutan Polresta dan dijerat dengan pasal berat.

“Untuk tersangka MR maksimal dikenakan pidana hukuman mati,” ucapnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut