Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Balita 3 Tahun di Karawang Diduga Dicabuli Ayah Kandung, Ibu Cari Nafkah di Arab Saudi
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Lampung Lecehkan Istri Tetangga saat Tidur, Suami Lagi Pergi Dagang

Kamis, 02 November 2023 - 19:06:00 WIB
Pria di Lampung Lecehkan Istri Tetangga saat Tidur, Suami Lagi Pergi Dagang
Pria di Tulang Bawang, Lampung yang lecehkan istri tetangga saat ditangkap polisi. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Sunaryo mengungkapkan, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika berteriak. Setelah itu dia leluasa melecehkan korban.

"Setelah selesai melakukan aksi tak terpujinya, pelaku kembali mengancam korban kemudian pergi," ucapnya. 

Seusai kejadian, pelaku langsung melarikan diri dan bersembunyi di wilayah Bandarlampung. 

"Saat sedang di jalan hendak pulang ke rumahnya di Menggala, pelaku kami tangkap," kata Kapolsek.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 6 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp300 juta.

Kemudia dijerat juga dengan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 KUHP tentang percobaan pemerkosaan. Ancaman hukuman pidana paling lama 8 tahun penjara.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut