Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Umbar Tembakan, Komplotan Maling Bersenpi Gasak Motor Warga di Bandarlampung
Advertisement . Scroll to see content

Puluhan Rumah di Bandarlampang-Lamsel Digusur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung

Kamis, 13 Februari 2025 - 07:22:00 WIB
Puluhan Rumah di Bandarlampang-Lamsel Digusur, Ini Penjelasan Pemprov Lampung
Eksekusi lahan oleh Pemprov Lampung di wilayah Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandarlampung dan Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan. (Foto: MPI/Ira Widyanti)
Advertisement . Scroll to see content

BANDARLAMPUNG, iNews.id - Puluhan rumah warga digusur di Kelurahan Sukarame Baru, Kota Bandarlampung dan Desa Sabah Balau, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Rabu (12/2/2025). Penggusuran ini karena bangunan dan rumah warga berdiri di atas lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengamankan aset milik negara. 

"Aset ini alas hak sertifikatnya dimiliki Pemprov Lampung. Ini menunjukkan pengelola negara transparan untuk menegakkan aturan, bahwa aset ini harus dikuasai Pemprov Lampung. Lalau aset ini bisa dikuasai oleh siapa saja, negara ini bisa rusak," ujar Marindo, Rabu (12/2/2025). 

Marindo menyebutkan, pengamanan dan penertiban aset lahan tersebut rencananya akan dijadikan lahan pertanian maupun perkebunan. Kemudian aset juga bakal digunakan sejumlah instasi vertikal di Lampung. 

Dia melanjutkan, peruntukkan penggunaan lahan tersebut nantinya akan dibahas bersama dengan DPRD dan pihak lainnya melalui proses-proses perencanaan pemerintah daerah. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut