Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 7 Anggota Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Diperiksa Propam Polda Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Bawa Alat Isap Sabu, Oknum Anggota DPRD Maluku Ditangkap Polisi

Rabu, 10 Maret 2021 - 06:30:00 WIB
Bawa Alat Isap Sabu, Oknum Anggota DPRD Maluku Ditangkap Polisi
Ilustrasi alat isap sabu. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

AMBON, iNews.id - Seorang oknumanggota DPRDMaluku berinisial WZW ditangkap polisi. Dia kedapatan membawa alat isap sabu berbentuk pipet kaca.

Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKP Jufri Djawa membenarkan penangkapan oknum anggota DPRD Maluku. Saat ini yang bersangkutan masih diamankan di kantor Satresnarkoba Polresta Ambon dan Pulau - Pulau Lease. 

"Oknum anggota DPRD Maluku masih ditahan di Mapolresta Ambon," katanya, Selasa (9/3/2021). 

Sayang dia tidak memberikan penjelasan rinci terkait pengamanan tersebut. Dia mengatakan sperkaranya masih dalam proses penyelidikan. 

"Belum ada status hukum terhadap WZW," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut