Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RT Berkelas, Wujud Pembangunan yang Berangkat dari Kebutuhan Warga
Advertisement . Scroll to see content

Dinilai Langgar Ketentuan, 200 Pegawai Kontrak Pemkot Ambon Akan Dirumahkan

Selasa, 13 Juni 2023 - 16:05:00 WIB
Dinilai Langgar Ketentuan, 200 Pegawai Kontrak Pemkot Ambon Akan Dirumahkan
Ratusan pegawai kontrak di Pemkot Ambon akan dirumahkan karena dinilai melanggar ketentuan. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Tenaga kontrak yang diangkat sebelum moratorium, akan tetap melaksanakan tugas hingga November 2023 dan Pemkot tetap melunasi hak para pegawai, sampai dengan waktu yang ditentukan.

"Saya mengambil kebijakan untuk tetap membayar gaji para tenaga kontrak, tetapi untuk nasib para tenaga kontrak akan kembali disesuaikan dengan regulasi yang diturunkan Pemerintah pusat pada November mendatang," katanya.

Pegawai kontrak, katanya, diberikan kesempatan hingga November 2023, karena itu ia meminta kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menghitung anggaran gaji tenaga kontrak sambil menunggu kebijakan pemerintah pusat.

"Saya juga telah meminta kepala BKD untuk segera berkonsultasi dengan Kementerian PAN RB, terkait nasib para tenaga kontrak ke depan," katanya.*

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut