Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gubernur Malut Sherly Tjoanda Potong TPP ASN 10-20 Persen
Advertisement . Scroll to see content

Duduk Perkara Sherly Tjoanda Curhat ke DPR Kena PHP Kementerian Nusron

Selasa, 15 September 2026 - 23:00:00 WIB
Duduk Perkara Sherly Tjoanda Curhat ke DPR Kena PHP Kementerian Nusron
Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda. (Foto: Pemprov Malut)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, sekitar 24.500 hektare atau 68 persen lainnya masih belum selesai. Sherly mengatakan, pengusulan sertifikasi telah dilakukan sejak 2025, tetapi pihaknya kemudian mendapat informasi bahwa proses eksekusi berada di Bank Tanah.

"Info terakhir yang kami dapat bahwa eksekusinya ada di Bank Tanah untuk dijadikan HPL (Hak Pengelolaan) kemudian boleh dijadikan hak pakai oleh petani," ucapnya.

Sherly kembali menegaskan perlunya kewenangan yang lebih jelas bagi pemerintah daerah dalam menjalankan reforma agraria.

"Yang kami butuhkan di sini adalah ketika kami gubernur ditunjuk menjadi ketua GTRA, kami bukan hanya diberikan tanggung jawab, tapi juga diberikan kewenangan," ucapnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut