Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Video Viral Pesta Gay di Karawang
Advertisement . Scroll to see content

Kadis Pariwisata Ragu Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Ternate

Selasa, 30 Juni 2020 - 09:36:00 WIB
Kadis Pariwisata Ragu Pembukaan Tempat Hiburan Malam di Ternate
Tempat hiburan malam beroperasi di masa pandemi Covid-19. (Foto: Dok iNews).
Advertisement . Scroll to see content

"Kapasitas bisokop hanya 40 persen, karena akan pangkas 60 persen agar pembatasan dalam ruangan bisa terjaga," ujar dia.

Dia menegaskan, jika ada yang melanggar aturan yang sudah dicantumkan dalam perwali akan diberikan sanksi pencabutan izin Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

"Tentunya saya akan mengambil langkah tegas, khususnya tempat hiburan yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat dibukanya aktivitas normal," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut