Tak Terbukti Ada Pelanggaran, Bawaslu Halsel Hentikan Pemeriksaan Laporan Ijazah Palsu Balon Usman Sidik
Sejak itu, ratusan massa pendukung pasangan petahana Bahrain Kasuba-Muchlis Sangaji menggelar aksi di depan KPU dan Bawaslu Halsel untuk meminta penyelenggara menolak pencalonan Usman Sidik. Mereka mendesak Bawaslu mengakomodasi pasangan Bahrain-Muchlis tetap maju di pilkada 2020.
Sementara itu, mantan Kepala Sekolah SMA Muhammadiyah Kota Ternate, Nursani Samaun membantah berbagai informasi yang beredar di publik terkait ijazah milik bakal calon Bupati Halsel, Usman Sidik palsu.
"Saya perlu tegaskan, ijazah yang dimiliki oleh Usman Sidik sebagai siswa SMA Muhammadiyah Kota Ternate adalah benar-benar asli, sesuai dengan dokumen yang ada. Usman Sidik terdaftar di 8355 sebagai syarat pengajuan peserta ujian, sehingga memenuhi syarat mengantongi ijazah lulusan SMA Muhammadiyah Ternate," katanya.
Hal tersebut disampaikan Nursani, menyusul adanya isu dan polemik yang berkembang terkait dengan ijazah palsu yang dimiliki bakal calon bupati Halmahera Selatan Usman Sidik
Dia menjelaskan, apa yang telah dilakukannya sudah benar sesuai dengan kewenangannya, yakni melegalisir ijazah atas nama Usman Sidik. Membuat keterangan membenarkan bahwa Usman Sidik telah mengikuti ujian di SMA Muhammadiyah pada tahun ajaran 1991-1992.
Selain itu, kata Nursani, Usman Sidik saat maju dalam Pilkada Halsel merupakan lulusan SMA Muhammadiyah Kota Ternate, sehingga ijazahnya benar-benar dikeluarkan sekolah. Pihak sekolah siap menerima risiko apa pun kalau ke depan nanti berkonsekuensi hukum.
"Saya yang melegalisir ijazah dan surat keterangan Usman Sidik mengikuti ujian pada tahun 1991-1992 dengan nomor ijazah yang telah tertera di ijazah sesuai dengan kewenangan sebagai kepala sekolah," katanya.
Editor: Umaya Khusniah