Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
Advertisement . Scroll to see content

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:06:00 WIB
Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
Polda NTB mengungkap dugaan TPPO berkedok kerja ke Jepang dengan menetapkan pengelola LPK ilegal di Mataram sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Jepang. Kasus ini diduga dilakukan melalui lembaga pelatihan kerja (LPK) ilegal di Kota Mataram.

Dalam perkara tersebut, penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polda NTB menetapkan seorang perempuan berinisial AR sebagai tersangka. AR diduga sebagai pengelola LPK ilegal yang merekrut calon pekerja migran secara tidak resmi.

Direktur PPA dan PPO Polda NTB Kombes Pol Ni Made Pujewati mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang cukup. Proses tersebut dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh.

“Pada 29 Juni 2026 kami meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka, setelah alat bukti yang kami peroleh dinilai telah memenuhi unsur pembuktian,” ujar Kombes Ni Made Pujewati, Senin (29/6/2026).

Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga merekrut sedikitnya enam calon pekerja migran Indonesia. Para korban dijanjikan dapat bekerja di sektor pertanian di Jepang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut