Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pilu! Begini Pengakuan Gadis Indramayu Korban TPPO Modus Pengantin Pesanan di China
Advertisement . Scroll to see content

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:06:00 WIB
Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang
Polda NTB mengungkap dugaan TPPO berkedok kerja ke Jepang dengan menetapkan pengelola LPK ilegal di Mataram sebagai tersangka. (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk mengikuti program tersebut, setiap korban diminta membayar biaya pendaftaran dengan nominal berbeda. Besarannya mulai dari Rp12,5 juta hingga Rp22,5 juta.

Dari praktik itu, tersangka diduga memperoleh keuntungan sekitar Rp95 juta. Uang tersebut berasal dari pembayaran para korban yang berharap bisa berangkat bekerja ke Jepang.

Untuk meyakinkan korban, tersangka diduga memberikan pelatihan bahasa, membagikan seragam, serta kartu identitas pelatihan. Cara tersebut membuat para korban percaya bahwa proses penempatan kerja berjalan resmi.

Namun, hingga waktu yang dijanjikan, keberangkatan para calon pekerja migran tidak pernah terealisasi. Para korban justru beberapa kali dipindahkan dari satu lokasi penampungan ke lokasi lainnya tanpa kepastian jadwal keberangkatan.

“Modusnya sama, mulai dari perekrutan, pelatihan hingga janji penempatan kerja. Namun para korban justru dipindah-pindahkan tanpa adanya kejelasan keberangkatan,” kata Ni Made Pujewati.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut