Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Prajurit Terluka dalam Kontak Tembak TNI-OPM di Mimika Masih Dirawat, Pengamanan Diperketat
Advertisement . Scroll to see content

3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai

Jumat, 04 September 2026 - 10:06:00 WIB
3 Tahun Kabur, DPO Kasus Penembakan di Puncak Ditangkap Saat Bersembunyi di Honai
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 Sektor Puncak menangkap pria berinisial JT alias W yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Puncak. (Foto: Tangkapan layar video).
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penanganan perkara, polisi menyebut sejumlah ketentuan pidana terkait percobaan pembunuhan dan penggunaan senjata api ilegal. Ancaman pidana yang disebutkan mencapai maksimal 20 tahun penjara.

Namun, penerapan pasal terhadap perkara yang terjadi pada 2023 tetap harus memperhatikan asas hukum pidana, ketentuan peralihan, serta waktu berlakunya undang-undang. 

Karena itu, pasal yang akan diterapkan terhadap JT ditentukan penyidik dan penuntut umum berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku.

Dia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita atau ajakan dari kelompok tertentu untuk melakukan intervensi setelah penangkapan JT.

Sementara itu, EW alias KW yang turut ditangkap bersama JT masih menjalani pemeriksaan. Polisi mendalami keterkaitan perempuan tersebut dengan keberadaan dan aktivitas JT.

Berdasarkan keterangan awal, EW mengaku sebagai istri JT alias W. Namun, keduanya disebut belum tercatat dalam perkawinan yang sah.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut