Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!
Advertisement . Scroll to see content

Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel

Jumat, 09 Oktober 2026 - 17:04:00 WIB
Briptu DBR Dipecat dari Polri, Kapolresta Jayapura Beri Peringatan Keras ke Personel
Polresta Jayapura Kota menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu DBR, Kamis (8/10/2026). (Foto: dok Polri)
Advertisement . Scroll to see content

“Permasalahan tentu bisa terjadi kepada siapa saja. Tetapi bagaimana kita menyikapinya, bagaimana kita menyelesaikannya, itu yang menjadi penting. Jangan mengambil langkah yang justru membawa kita pada pelanggaran hukum, disiplin maupun kode etik,” katanya.

Kapolresta juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah personel yang menjalani proses terkait pelanggaran. Pada tahun ini, dua personel telah dipecat. Sementara pada tahun sebelumnya, dua personel juga menerima sanksi serupa.

Menurutnya, penegakan hukum, disiplin, dan kode etik terhadap anggota merupakan bagian dari upaya menjaga profesionalisme sekaligus kehormatan institusi Polri.

Setiap personel, lanjutnya, harus memahami bahwa status sebagai anggota Polri melekat dengan tanggung jawab moral untuk menjadi teladan bagi masyarakat.

“Kita tentunya berharap ke depan tidak ada lagi personel yang harus diberhentikan dengan tidak dengan hormat. Jadikan apa yang kita laksanakan hari ini sebagai bahan evaluasi dan pengingat bersama,” ucapnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut