Buronan Polres Puncak Ditangkap, Diduga Terlibat Penembakan Warga di Ilaga
Akibat kejadian tersebut, Antonius Padang mengalami luka tembak pada bagian lutut kanan.
Selain kasus tersebut, JT juga diduga memiliki keterlibatan dalam perkara pencurian senjata api organik milik personel Pos Polisi KP2 Bandara Aminggaru di sekitar Pasar Kago, Distrik Ilaga, pada 1 Februari 2024.
Setelah diamankan, JT langsung diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Puncak untuk menjalani proses hukum. Penyidik masih mendalami peran JT serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam rangkaian perkara tersebut.
“Pasal yang diterapkan akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta ketentuan hukum yang berlaku. Kami akan lebih mendalami peran JT dan kelompoknya pada saat melakukan tindak pidana. Tentunya, kasus ini akan terus kami dalami dan kembangkan,” katanya.
Dari lokasi penangkapan, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua tas ransel, satu tas pinggang, topi, jaket tactical, sepatu PDL, dua dompet, telepon seluler, gelang bertuliskan BK (Bintang Kejora), rokok, dua pisau genggam, pisau karambit, tiga parang, linggis, kalung rosario, kunci sepeda motor, pakaian, serta sejumlah barang lain yang berkaitan dengan penyidikan.